Optimalisasi Pembangunan Infrastruktur: Sosialisasi Komprehensif Akuisisi Lahan Jembatan Lahei Demi Kemajuan Barito Utara
Mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengambil langkah strategis dengan menggelar sosialisasi pengadaan tanah untuk proyek vital Jembatan Lahei. Kegiatan ini, yang diselenggarakan pada Selasa, 24 Februari 2026, di Aula Kecamatan Lahei, menandai komitmen serius dalam mempercepat pembangunan infrastruktur konektivitas. Acara penting ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada warga terdampak mengenai rencana pelebaran jalan dan konstruksi jembatan baru yang krusial. Tujuannya adalah memastikan setiap tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan mengedepankan hak-hak masyarakat, sembari mendukung pertumbuhan ekonomi serta mobilitas di wilayah Kecamatan Lahei dan sekitarnya. Ini adalah upaya nyata pemerintah dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat Barito Utara, khususnya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur yang berdampak langsung pada kesejahteraan.
Inisiatif sosialisasi ini difasilitasi oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara, bekerja sama erat dengan Kantor Pertanahan setempat. Hadir dalam acara tersebut berbagai pihak penting, termasuk Muhammad Fathoni Nashri, S.H., M.A.P., selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi. Selain itu, Sekretaris Dinas Perkimtan, Arianto, turut menyampaikan pesan penting dari Kepala Dinas Perkimtan H Junaidi. Kehadiran perwakilan dari Kabag Hukum Setda Barito Utara dan dinas instansi terkait lainnya, bersama partisipasi aktif dari masyarakat terdampak, menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah dan warga dalam menyukseskan pembangunan infrastruktur strategis ini, yang menjamin proses yang inklusif dan partisipatif.
Dalam sambutannya, Muhammad Fathoni Nashri menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan pilar esensial dalam seluruh proses pengadaan tanah. "Kami bertekad memastikan bahwa setiap tahapan pengadaan tanah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengedepankan prinsip transparansi, dan melalui mekanisme musyawarah mufakat," ujarnya. Ia menambahkan bahwa hak-hak masyarakat terdampak adalah prioritas utama yang tidak bisa dinegosiasikan. Melalui sesi ini, warga diberikan penjelasan komprehensif mulai dari mekanisme pendataan awal, proses penilaian aset yang adil dan objektif, hingga sistem pemberian ganti kerugian yang transparan, menjamin kejelasan dan keadilan bagi setiap pemilik lahan yang terdampak proyek Jembatan Lahei ini.
Dari sisi Perkimtan, Arianto menekankan bahwa pembangunan Jembatan Lahei bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah. "Jembatan ini akan menjadi urat nadi baru yang secara signifikan meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar arus transportasi barang dan jasa, dan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kecamatan Lahei," jelas Arianto. Ia menambahkan, pelebaran jalan dan hadirnya jembatan modern ini akan membuka akses yang lebih luas terhadap pelayanan publik yang berkualitas serta beragam aktivitas ekonomi baru, sehingga secara holistik meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga secara menyeluruh.
Kegiatan sosialisasi ini secara gamblang merefleksikan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan. Dengan dukungan penuh serta partisipasi aktif dari seluruh warga terdampak, pemerintah optimis bahwa seluruh tahapan pengadaan tanah untuk Jembatan Lahei dapat berjalan lancar, tanpa hambatan berarti dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Ini adalah fondasi kuat untuk masa depan Barito Utara yang lebih maju, di mana infrastruktur modern menjadi pendorong utama kemajuan sosial dan ekonomi, serta contoh nyata kolaborasi antara pemerintah dan rakyat dalam mencapai tujuan pembangunan bersama.
Posting Komentar