Iklan

Optimalisasi Pembelajaran dan Ibadah: Panduan Dinas Pendidikan Barito Utara Selama Ramadan 1447 H

thumbnail

Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara telah mengeluarkan Surat Edaran komprehensif terkait jadwal pembelajaran selama Bulan Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Kebijakan ini, yang berlaku untuk jenjang PAUD/TK, SD, SMP, dan lembaga pendidikan non-formal sederajat, bertujuan untuk memastikan kontinuitas pendidikan sekaligus memberikan ruang optimal bagi peserta didik untuk menjalankan ibadah puasa dan memperkuat nilai-nilai keagamaan. Diterbitkan pada Jumat, 13 Februari 2026, surat edaran bernomor 400.3.5/208/DISDIK/II/2026 ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran bersama tiga menteri serta ketetapan pemerintah mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati, menjelaskan bahwa penyesuaian pola pembelajaran ini dirancang dengan cermat. Untuk jenjang PAUD/TK sederajat, kegiatan belajar-mengajar akan diliburkan secara penuh mulai tanggal 18 Februari hingga 14 Maret 2026. Meskipun demikian, para tenaga pendidik diwajibkan untuk tetap aktif melaksanakan tugas dan aktivitas di satuan pendidikan masing-masing guna mempersiapkan materi serta evaluasi yang relevan pasca-Ramadan.

Sementara itu, bagi peserta didik jenjang SD dan SMP, periode awal Ramadan juga diisi dengan program khusus. Mulai tanggal 18 hingga 21 Februari 2026, pembelajaran akan difokuskan pada kegiatan mandiri yang dapat dilaksanakan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, serta masyarakat. Penugasan yang diberikan dirancang agar sederhana, tidak membebani orang tua, dan mendorong eksplorasi belajar dalam konteks kehidupan sehari-hari. Selanjutnya, dari tanggal 23 hingga 26 Februari 2026, agenda pendidikan akan diperkaya dengan kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) keagamaan, yang disesuaikan secara inklusif dengan agama dan keyakinan masing-masing peserta didik, memastikan penghormatan terhadap keragaman spiritual di Barito Utara.

Kemudian, mulai tanggal 27 Februari hingga 14 Maret 2026, pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan di sekolah. Namun, terdapat penyesuaian signifikan pada durasi dan waktu belajar. Jam masuk sekolah ditetapkan pada pukul 07.30 WIB, dengan pengurangan durasi per jam pelajaran. Untuk jenjang SD, setiap jam pelajaran akan dihitung selama 25 menit, sedangkan untuk SMP, durasinya menjadi 30 menit. Penyesuaian ini bertujuan untuk menjaga kondisi fisik peserta didik agar tetap prima dan kondusif selama menjalankan ibadah puasa, sekaligus memastikan efektivitas proses belajar. Selain itu, kegiatan rutin seperti upacara bendera Senin pagi dan senam Jumat juga untuk sementara ditiadakan demi kenyamanan dan kesehatan siswa.

Periode libur bersama Idulfitri bagi seluruh satuan pendidikan ditetapkan dari tanggal 16 hingga 28 Maret 2026, memberikan kesempatan bagi seluruh keluarga untuk merayakan hari raya dengan khidmat. Kegiatan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan akan kembali normal pada tanggal 30 Maret 2026.

Syahmiluddin menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen Disdik Barito Utara untuk memberikan ruang bagi peserta didik dalam optimalisasi ibadah Ramadan mereka, tanpa mengesampingkan hak dan proses pendidikan. “Kami ingin memastikan bahwa anak-anak tidak hanya mendapatkan hak belajar secara optimal, tetapi juga memiliki kesempatan emas untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta mengembangkan karakter positif yang relevan dengan nilai-nilai spiritualitas selama bulan suci Ramadan,” ujarnya, menekankan pendekatan holistik dalam pendidikan di Kabupaten Barito Utara.

Dalam rangka implementasi yang sukses, Kadis Pendidikan Barito Utara juga mengeluarkan imbauan penting kepada para kepala satuan pendidikan. Mereka diminta untuk secara aktif menyesuaikan seluruh aktivitas pembelajaran, mengurangi kegiatan fisik yang berat, memperkuat asesmen formatif untuk memantau kemajuan belajar, serta memberikan perhatian khusus kepada anak berkebutuhan khusus (ABK) dan siswa yang berpotensi mengalami ketertinggalan belajar, memastikan tidak ada siswa yang tertinggal dalam proses pendidikan ini.

Tidak kalah penting, dukungan orang tua dan wali murid juga sangat diharapkan. Dinas Pendidikan meminta agar orang tua aktif mendampingi anak-anak selama Ramadan dan masa libur Idulfitri. Pendampingan ini meliputi penguatan literasi dan numerasi di rumah, pembiasaan ibadah, pengawasan ketat terhadap penggunaan gawai dan internet yang bertanggung jawab, serta perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Ini menekankan pentingnya sinergi antara sekolah dan rumah dalam membentuk generasi yang berkarakter dan berintegritas.

Syahmiluddin menutup dengan permintaan agar surat edaran ini disampaikan juga kepada Komite Sekolah masing-masing. Langkah ini penting untuk memastikan adanya kesamaan persepsi, pemahaman, dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan kebijakan ini, sehingga tujuan pendidikan selama Ramadan dapat tercapai secara maksimal di Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Optimalisasi Pembelajaran dan Ibadah: Panduan Dinas Pendidikan Barito Utara Selama Ramadan 1447 H
  • Optimalisasi Pembelajaran dan Ibadah: Panduan Dinas Pendidikan Barito Utara Selama Ramadan 1447 H
  • Optimalisasi Pembelajaran dan Ibadah: Panduan Dinas Pendidikan Barito Utara Selama Ramadan 1447 H
  • Optimalisasi Pembelajaran dan Ibadah: Panduan Dinas Pendidikan Barito Utara Selama Ramadan 1447 H
  • Optimalisasi Pembelajaran dan Ibadah: Panduan Dinas Pendidikan Barito Utara Selama Ramadan 1447 H
  • Optimalisasi Pembelajaran dan Ibadah: Panduan Dinas Pendidikan Barito Utara Selama Ramadan 1447 H

Posting Komentar

Iklan
Iklan