Iklan

Optimalisasi Pembelajaran dan Penguatan Karakter di Barito Utara Selama Ramadan 1447 H: Panduan Komprehensif Dinas Pendidikan

thumbnail

Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara secara proaktif telah mengeluarkan pedoman penting mengenai aktivitas belajar-mengajar selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Kebijakan ini, yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) resmi Nomor 400.3.5/208/DISDIK/II/2026, ditujukan bagi seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga pendidikan Non Formal dan sederajat. Diterbitkan pada Jumat, 13 Februari 2026, surat edaran ini menjadi landasan bagi institusi pendidikan dan orang tua dalam memastikan proses pembelajaran tetap berjalan optimal sekaligus memberikan ruang bagi peserta didik untuk mendalami spiritualitas Ramadan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati, menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran ini merupakan langkah tindak lanjut yang strategis dari Surat Edaran Bersama tiga menteri, serta untuk menyesuaikan dengan ketentuan pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026. Tujuannya sangat jelas: menciptakan keseimbangan antara hak anak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas dengan kesempatan mereka untuk menjalankan ibadah puasa dan memperkuat nilai-nilai keagamaan.

Selama Ramadan 1447 H, terdapat penyesuaian signifikan pada pola pembelajaran yang berlaku di seluruh tingkatan. Untuk jenjang PAUD/TK sederajat, kegiatan belajar-mengajar akan diliburkan secara penuh mulai tanggal 18 Februari hingga 14 Maret 2026. Meskipun demikian, tenaga pendidik diimbau untuk tetap aktif melaksanakan tugas dan aktivitas di lingkungan satuan pendidikan guna mempersiapkan fase pembelajaran berikutnya.

Sementara itu, bagi peserta didik jenjang SD dan SMP, penyesuaian jadwal dilakukan secara bertahap. Pada periode 18 hingga 21 Februari 2026, pembelajaran akan difokuskan pada kegiatan mandiri. Anak-anak akan belajar di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat melalui penugasan sederhana yang dirancang agar tidak membebani orang tua. Pendekatan ini bertujuan untuk mengintegrasikan pengalaman belajar dengan kehidupan sehari-hari dan nilai-nilai sosial. Selanjutnya, dari tanggal 23 hingga 26 Februari 2026, sekolah akan mengisi hari-hari dengan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) keagamaan. Aktivitas ini akan disesuaikan secara khusus dengan agama dan kepercayaan masing-masing peserta didik, guna memperkaya pemahaman spiritual dan etika mereka.

Memasuki tanggal 27 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan di sekolah. Namun, Dinas Pendidikan telah menetapkan penyesuaian durasi jam pelajaran dan waktu belajar. Jam masuk sekolah ditetapkan pukul 07.30 WIB, dengan durasi per jam pelajaran yang dikurangi secara signifikan untuk menjaga kondisi fisik dan konsentrasi peserta didik yang sedang berpuasa. Untuk jenjang SD, satu jam pelajaran akan dihitung selama 25 menit, sedangkan untuk SMP, durasinya adalah 30 menit. Selain itu, untuk sementara waktu, kegiatan yang menguras energi seperti upacara bendera setiap Senin pagi dan senam Jumat akan ditiadakan.

Puncak periode libur akan terjadi saat libur bersama Idulfitri, yang ditetapkan dari tanggal 16 hingga 28 Maret 2026. Seluruh aktivitas pembelajaran akan dilanjutkan kembali pada tanggal 30 Maret 2026, menandai berakhirnya periode penyesuaian Ramadan dan libur hari raya.

Kadis Pendidikan Syahmiluddin A. Surapati menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya tentang penyesuaian jadwal, melainkan juga tentang memberikan ruang yang kondusif bagi peserta didik untuk menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk tanpa mengesampingkan proses pendidikan. “Kami berkomitmen untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak belajar secara optimal, sekaligus memiliki kesempatan berharga untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta mengembangkan karakter positif yang relevan dengan nilai-nilai luhur selama bulan suci Ramadan,” ujarnya penuh harap.

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan Barito Utara juga mengeluarkan imbauan penting. Kepala satuan pendidikan diminta untuk aktif menyesuaikan aktivitas pembelajaran, mengurangi kegiatan fisik berat, memperkuat asesmen formatif, serta memberikan perhatian khusus kepada anak berkebutuhan khusus (ABK) dan mereka yang berpotensi mengalami ketertinggalan belajar.

Kepada para orang tua dan wali murid, Dinas Pendidikan mengharapkan dukungan penuh dalam mendampingi anak selama periode Ramadan dan masa libur Idulfitri. Pendampingan ini mencakup penguatan literasi dan numerasi di rumah, pembiasaan ibadah, pengawasan ketat terhadap penggunaan gawai dan internet, serta perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. “Kami juga meminta agar surat edaran ini disampaikan secara transparan kepada Komite Sekolah masing-masing agar terwujud kesamaan persepsi dan sinergi dalam pelaksanaannya,” tutup Syahmiluddin, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Optimalisasi Pembelajaran dan Penguatan Karakter di Barito Utara Selama Ramadan 1447 H: Panduan Komprehensif Dinas Pendidikan
  • Optimalisasi Pembelajaran dan Penguatan Karakter di Barito Utara Selama Ramadan 1447 H: Panduan Komprehensif Dinas Pendidikan
  • Optimalisasi Pembelajaran dan Penguatan Karakter di Barito Utara Selama Ramadan 1447 H: Panduan Komprehensif Dinas Pendidikan
  • Optimalisasi Pembelajaran dan Penguatan Karakter di Barito Utara Selama Ramadan 1447 H: Panduan Komprehensif Dinas Pendidikan
  • Optimalisasi Pembelajaran dan Penguatan Karakter di Barito Utara Selama Ramadan 1447 H: Panduan Komprehensif Dinas Pendidikan
  • Optimalisasi Pembelajaran dan Penguatan Karakter di Barito Utara Selama Ramadan 1447 H: Panduan Komprehensif Dinas Pendidikan

Posting Komentar

Iklan
Iklan