Barito Utara Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan 54,80 Gram Sabu di Jalan Yetro Singseng
Muara Teweh, 14 Juli 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Rabu (09/07/2025) pukul 02.00 WIB, aparat berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 54,80 gram di kawasan belakang Dinas Kehutanan, Jalan Yetro Singseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Pelaku yang diamankan adalah AL (30) tahun asal Jalan Keladan No. 25, Kelurahan Lanjas. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita satu paket sabu dengan berat bruto 54,80 gram, satu unit handphone Nokia berwarna biru, satu buah jaket cokelat, dan satu unit sepeda motor Honda Beat putih. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di kawasan Jalan Yetro Singseng sering terjadi transaksi jual beli narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan menemukan tersangka sedang berada di belakang Dinas Kehutanan. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap tersangka yang disaksikan oleh dua warga, yakni SA (22) dan EV (23). Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas, Iptu Novendra W.P., membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya, Iptu Novendra menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi. "Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkotika. Penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa laporan masyarakat sangat berarti dalam menciptakan Kota Muara Teweh bersih dari narkoba," ujar Iptu Novendra. Lebih lanjut, Iptu Novendra mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui call center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Barito Utara guna proses hukum lebih lanjut. Polres Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan Barito Utara yang aman dan bersih dari narkoba.(ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *