Palangka Raya – Anggota Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya melaksanakan pemeriksaan berkala terhadap tahanan di ruang tahanan, didampingi oleh petugas piket fungsi, Sabtu (5/7/2025).
Pemeriksaan ini dilaksanakan guna memastikan kondisi tahanan tetap aman, sehat, dan terhindar dari gangguan keamanan serta pelanggaran aturan yang bisa merugikan pihak kepolisian maupun tahanan sendiri.
Petugas memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam ruang tahanan sekaligus memantau fasilitas yang digunakan agar senantiasa dalam keadaan baik dan nyaman bagi para tahanan.
Kasattahti AKP Erwin Apriadi, menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan ini rutin dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan profesionalisme dalam penanganan tahanan.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polresta Palangka Raya di bawah pimpinan Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., untuk menciptakan lingkungan tahanan yang aman, kondusif, dan sesuai standar hak asasi,” ujarnya.
Polresta Palangka Raya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan menjaga keamanan fasilitas demi mendukung proses hukum yang adil dan transparan. (dk_reborn)